TangerangPos, Serang – Perebutan Kekuasaan di Banten rupanya bukan hanya sekedar perebutan Kursi Gubernur dan Wakil Gubernur saja, namun belakangan juga ramai pemberitaan terkait perebutan trah siapa yang pantas menjadi Sultan Banten atau Ketua Kenadziran Kesultanan Banten, pasca Wafatnya almarhum Tb. Ismetullah Al Abbas.
Seperti kemarin, sejumlah pengurus Kenadziran Kesultanan Banten melakukan protes kepada Ratu Bagus (RTB) Hendra Bambang Wisanggeni terkait penobatannya sebagai Sultan ke-18 dan pengambil alih kekuasaan kawasan wisata religi Banten lama. Hal itu karena dinilai cacat hukum, karena tidak sesuai dengan sistem ketata negaraan yang berlaku di Indonesia termasuk di Provinsi Banten.
Edaran surat tertanggal Senin, 26 Desember 2016 kemarin, perihal permohonan penyerahan kunci makam yang juga berisi meminta kepada pengurus kenadziran menyerahkan aset Kawasan Banten Lama yang dilayangkan oleh RTB Hendra Bambang Wisanggeni tersebut ditolak oleh para pengurus. Karena penobatannya sebagai sultan tidak diakui oleh semua kalangan, artinya hanya sebagian kalangan saja yang mengangkatnya.
Pengurus Kenadziran Kesultanan Banten secara tegas menolak permintaan RTB Bambang Wisanggeni tersebut, dan enggan untuk menyerahkan asetnya. Mereka sepakat akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar dapat diselesaikan secara bijak.
Sejarah kesultanan di Banten itu kan berawal dari Kesultanan Hasanuddin Banten dan berakhir di Sultan Muhammad Rafiudin. Sedangkan Sultan Wisanggeni itu keturunan Sultan Safiudin, kata seorang pengurus Kenadziran yang juga tokoh masyarakat Banten Lama Kasemen Kota Serang, H. Ubay, saat memberikan keterangan persnya di salah satu Rumah Makan di Ciceri Kota Serang pada Selasa, 27 Desember 2016.
Ubay menyebutkan, bahwa 4 tahun yang lalu juga terjadi hal serupa yakni ada warga Pamulang Kota Tangerang Selatan yang mengaku-ngaku sebagai keturunan Sultan yakni Alm Karno dan Ratu Minotoro. Namun, keduanya berkomunikasi dengan masyarakat di Banten Lama dan terus melakukan pertemuan sehingga masyarakat secara perlahan mengakui jika keduanya adalah keturunan Sultan dan tidak harus menguasai aset kesultanan Banten.
Namun, RTB Wisangeni ini tidak ada ijin bahkan pendekatan ke warga setempat sama sekali tidak dilakukan, saat penobatannya beberapa waktu yang lalu, saya sempat tanya ke jemaahnya, pak ini sultan dari mana? Ko kami tidak tahu. Saya kan warga disitu, harus tahu kalau ada sultan, orang mana, dilantiknya kapan, tinggalnya dimana, nah ini ngaku ngaku dan mau mengambil alih aset kesultanan Banten, tuturnya.
Diungkapkan Ubay, jumlah Sultan di Banten itu 21 bukan 18 sehingga jika RTB Wisanggeni menobatkan dirinya sebagai sultan ke 18, dirinya merasa bingung kemana Sultan ke 19, ke 20, dan ke 21 yang dalam sejarah sudah diketahui bersama sebagai Sultan Banten. Menurutnya, tahun 1820 pihak Belanda telah menghapuskan kesultanan Banten dan resmi menjadi bagian dari daerah nusantara yang saat itu dikuasi oleh Belanda.
Sementara itu, Kuasa Hukum Forum Komunikasi dan Informasi Dzurriyat Kesultanan Banten, Tb. Amri Wardana, SH, MH mengatakan efek dari penobatan sultan yang dilakukan oleh RTB Hendra Bambang Wisanggeni yakni masyarakat merasa resah karena RTB dinilai tidak memiliki sopan santun karena jarang komunikasi dengan masyarakat. Dirinya menilai, penobatannya tidak sesuai dengan sistem ketatanegaraan hukum di Indonesia dan hanya berlandaskan fatwa pengadilan agama.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan semua kalangan tokoh masyarakat Banten termasuk pengurus kenadziran kesultanan Banten untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum agar bisa segera disikapi.
Nanti akan ada lagi kelompok masyarakat yang akan melakukan penolakan karena selama 7 hari ini saya banyak dihubungi banyak tokoh masyarakat Cilegon dan Tangerang yang meminta klarifikasi mengenai penobatan Sultan tersebut, ujarnya.
Amri Wardana mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan Kapolres Kota Serang, AKBP Komarudin, pihak Polres Serang siap untuk memediasi persoalan tersebut tanpa ada benturan fisik. Kami minta persoalan ini diselesaikan secara hukum secara budaya dan secara kultur, katanya.
Kemudian, Ketua RW Lingkungan Banten Lama, Muhammad Syibli, mengatakan masyarakat Banten Lama menyatakan menolak penobatan RTB Hendra Bambang Wisanggeni sebagai sultan Banten dan sebagai pengambil alih aset kawasan wisata religi Banten Lama. Ia berharap, pemangku kebijakan pemerintah Kota Serang dan sejumlah pakar hukum serta ahli sejarah bisa ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebelumnya, RTB Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja saat dikukuhkan sebagai Sultan Banten oleh para kyai dari berbagai daerah. Antara lain, KH. Abuya Muhtadi (Cidahu, Pandeglang), KH. Busro (Malingping), KH. Nursyid Abdullah (Tangerang), KH. Tohir Toha, H. Edi Sutisna, KH. Baehani, dan H. Aris Haelani (Kasemen). Hadir pula pada kesempatan itu, Staf Ahli Walikota Serang Hengki Datu Andaka dan Ketua MUI Provinsi Banten KH A. M Romli yang digelar di Halaman Masjid Agung Banten Lama di Kasemen Kota Serang pada Minggu, 11 Desember 2016 lalu.
Bambang Wisanggeni mengatakan dirinya datang ke Banten bukan sebagai pengacau. Bahkan secara tegas, jika ada yang menyebut gelar dirinya palsu, dia siap melakukan mubahalah (membinasakan)
Saya ingin membenahi kondisi Banten yang carut-marut, membenahi akhlak. Bahkan ingin kondisi Banten tertib dan nyaman. Mari jadikan Banten menjadi yang berahlak, mari kita beristighfar, jadikan ahlak nabi sebagai suri tauladan, menuju Banten Baldatun Thhoyibatun Warobun Ghofur, tuturnya.
Sementara terpisah, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Mufti Ali, P.hD, RTB Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja adalah Trah Keturunan Sultan Maulana Muhammad Shafiudin Sultan Banten terakhir sebagai pemilik pertalian darah terkuat yang memiliki hak waris, dan sebagai penerus tahta Kesultanan Banten.
Sesungguhnya keputusan Pengadilan Agama hanya menjadi penguat saja. Karena sebelumnya juga RTB Bambang Wisanggeni telah diputuskan oleh Paguyuban Trah Kesultanan Banten,ucapnya.(IB/de)
sumber gambar dari Google
<!-- Global site tag (gtag.js) - Google Analytics -->
<script async src="https://www.googletagmanager.com/gtag/js?id=UA-93822522-2"></script>
<script>
window.dataLayer = window.dataLayer || [];
function gtag(){dataLayer.push(arguments);}
gtag('js', new Date());
gtag('config', 'UA-93822522-2');
</script>
sumber gambar dari Google
<!-- Global site tag (gtag.js) - Google Analytics -->
<script async src="https://www.googletagmanager.com/gtag/js?id=UA-93822522-2"></script>
<script>
window.dataLayer = window.dataLayer || [];
function gtag(){dataLayer.push(arguments);}
gtag('js', new Date());
gtag('config', 'UA-93822522-2');
</script>