Acara mendapat apresiasi positif dari masyarakat sekitar dan para keluarga besar Banten, bukan hanya ribuan warga yang hadir pada acara tersebut, namun dihadiri pula oleh para Raja atau Sultan Nusantara dan juga Ulama internasional serta tokoh masyarakat Banten, Anggota DPD RI, Sekda Provinsi Banten serta berbagai perwakilan ormas, komunitas dan perkumpulan masyarakat.
Pengukuhan Lembaga Pemangkau Adat Kesulthanan Banten berdasarkan S.K. Kemenkumham nomor AHU 0072501.AH.01.07. Tahun 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lembaga Pemangku Adat Kesulthanan Banten pada tanggal 1 September 2016. Berdasarkan S.K. tersebut Lembaga Pemangku adat Kesulthanan Banten resmi dan sah secara hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri dan di kukuhan keberadaannya.
Adapun visi dan tujuan dari lembaga ini secara umum adalah pengembangan dan revitalisasi kawasan Kesulthanan Banten secara meyeluruh.
Sebelumnya Lembaga Pemangku Adat Kesulthanan Banten di bentuk atau didirikan oleh 12 orang keturunan dari Sultan Banten yang pernah memerintah di banten dan keturunan tersebut berdasarkan nasab baik secara garis lurus laki laki maupun dari garis perempuan secara zig zag dan para pendiri ini dinamakan sebagai Majelis Pendiri Lembaga Pemangku Adat Kesultahan Banten. Majelis Pendiri Lembaga Pemangku Adat Kesulthanan Banten selanjutnya memilih secara musyawarah Tubagus Haji Ahmad Abbas Wasse. SH sebagi ketuanya.
Lembaga Pemangku Adat Kesulthanan Banten merupakan hasil silaturahmi, inisiasi dan semangat persatuan para pemangku kepentingan yang terhimpun dalam berbagai organisasi di Lingkungan Kesulthanan Banten seperti Forum Komunikasi dan Informasi Dzuriyyah Kesultanan Banten, Ormas Babad Banten, Tokoh Kerukunan Ulama Nusantara, Generasi Muda Pembentukan Provinsi Banten, Kenadziran Masjid Agung Maulana Hasanuddin Banten dan Pemerhati Budaya.
Lembaga tersebut bersifat terbuka dan akan melakukan himpunan secara besar-besaran terhadap para keturunan, sahabat, kerabat dan masyarakat yang peduli terhadap pengembangan adat budaya Banten dalam upaya pembaruan dan kesatuan menuju Kesultanan Banten secara budaya sebagai Poros Dakwah Islam Dunia yang Rahmatan Lil Alamin.
Dalam sambutan pengukuhan Lembaga Pemangku Adat Kesulthanan Banten Tubagus H. A. Abbas Wasse, SH. mengatakan Bahwa Kesulthanan Banten adalah Kesulthanan Besar yang juga telah mendapat pengakuan secara Internasional oleh Kesultahanan Turki Usmani pada masa itu. Jadi kita sebagai anak cucu keturunannya harus mengembalikan kejayaan Kesultahan Banten secara Budaya, Dakwah dan Pendidikan.
Kesulthanan Banten harus di bangun bersama tanpa ada kecurigaan satu sama lain terutama di antara keluarga besar Kesulthanan Banten, karena penyakit utama terhambatnya kemajuan Banten adalah banyaknya adu domba yang melanda Keluarga Besar Kesulthanan Banten itu sendiri. Penyakit Kronis dikalangan keluarga Kesulthanan Banten adalah mudahnya di adu domba oleh pihak pihak lain yang tidak senang jika Kesulthanan Banten ini bisa kembali Besar dan Berjaya tentunya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lembaga Pemangku Adat Kesulthanan Banten sangat terbuka kepada siapapun yang ingin bergabung dan terhimpun di dalam Majelis Adat Kesulthanan Banten. Lembaga sangat menghormati bagi para sahabat, kerabat, duriyyat dan keluarga yang juga ingin melakukan perhimpunan lembaga yang sama. Dengan semangat persatuan kami berharap semua bisa berhimpun dan bersatu serta bisa saling menghormati satu sama lain di lingkungan Kesulthanan Banten.
info@kesulthananbanten.org
<!-- Global site tag (gtag.js) - Google Analytics -->
<script async src="https://www.googletagmanager.com/gtag/js?id=UA-93822522-2"></script>
<script>
window.dataLayer = window.dataLayer || [];
function gtag(){dataLayer.push(arguments);}
gtag('js', new Date());
gtag('config', 'UA-93822522-2');
</script>