Centralnews – Serang,Tidak Benar Bahwa Yarasutra Dan Baranusa Mengukuhkan Sultan Banten Di Taman Mini. Forum Dzzuriyat Kesultanan Banten (FDKB) bersama Tim 9 Advokat akan melaporkan Ratu Bagus Hendra Bambang Wisageni kepada pihak berwajib, karena dinilai telah melanggar hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sekretaris Jendral, Forum Dzzuriyat Kesultanan Banten, Tubagus Amri Wardhana mengatakan, bahwa Ratu Bagus Hendra Bambang Wisageni telah melakukan kebohongan publik, dengan mendeklarasikan dirinnya sebagai Sultan Banten ke-18, di Taman Mini Jakarta, pada tanggal 10 September 2018 kemarin
Padahal, kata Amri, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisageni telah di hapuskan sebagai Sultan Banten ke 18 dan juga ahli waris kesultanan Banten oleh Pengadilan Agama (PA) Serang dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten.
“Padahal sudah jelas, bahwa Bambang Wisageni bukan lagi ahli waris Kesultanan Banten maupun Sultan Banten. Ini pun tidak bisa dibiarkan, dan harus segera dilakukan tindakan. Agar Bambang Wisageni tak berbuat keributan lagi di Provinsi Banten,” ungkap Amri saat konfrensi pers di Hotel Flaminggo Kota Serang, Jum’at, (14/09/18)
Lanjut Amri, untuk menghentikan Bambang Wisageni adalah dengan cara dilaporkan ke pihak berwajib yaitu kepolisian. Agar bisa mendapatkan hukuman, atas perbuatan yang dilakukannya.
“Kalau terus-terusan dibiarkan, Bambang Wisageni bisa membuat keributan di Provinsi Banten semakin parah. Apalagi saat ini, di Banten Lama sedang dilakukan revitalisasi pembangunan, dan kita harus mendukungnnya,” jelasnnya.
Sementara itu, Ketua Tim 9 Advokad, KMS Herman menambahkan, bahwa pada sekarang pun, Dzzuriyat Kesultanan Banten tengah menunggu hasil keputusan Mahkamah Agung (MA), untuk memperkuat bukti bahwa Bambang Wisageni bukanlah Sultan Banten ke-18 ataupun ahli waris Kesultanan Banten.
“Ini harus segera dihentikan, agar tidak ada lagi keributan di Banten Lama. Makannya kami akan segera melaporkan Bambang Wisageni, atas kebohongan publik yang dirinya lakukan,” pungkasnya.(Oki/Ryd)
https://centralnews.co.id/2018/09/15/tidak-benar-bahwa-yarasutra-dan-baranusa-mengukuhkan-sultan-banten-di-taman-mini/
<!-- Global site tag (gtag.js) - Google Analytics -->
<script async src="https://www.googletagmanager.com/gtag/js?id=UA-93822522-2"></script>
<script>
window.dataLayer = window.dataLayer || [];
function gtag(){dataLayer.push(arguments);}
gtag('js', new Date());
gtag('config', 'UA-93822522-2');
</script>
<!-- Global site tag (gtag.js) - Google Analytics -->
<script async src="https://www.googletagmanager.com/gtag/js?id=UA-93822522-2"></script>
<script>
window.dataLayer = window.dataLayer || [];
function gtag(){dataLayer.push(arguments);}
gtag('js', new Date());
gtag('config', 'UA-93822522-2');
</script>