SERANG – Masyarakat lingkungan kenadziran Kesultanan Banten tepatnya masyarakat di lingkungan RW 11 RT 01 dan Rt 02 Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen menolak keras atas pengukuhan Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmaja sebagai Sultan Banten yang ke -18.
Melalui konferensi pers hari ini, Selasa (27/12), sejumlah perwakilan warga menilai pengukuhan tersebut mengada-ngada.
Ketua RW 11 Suhaemi menjelaskan, dalam catatan sejarah, dalam silsilahnya tidak ada lagi sultan setelah sultan yang ke 21 yaitu Muhamad Rafiudin sekitar pada tahun 1820 di kesultanan Banten.
“Jadi pengumuman ini sangat menyesatkan dan melukai hati warga sekitar. Kami kira apa yang dilakukan Bambang yang mengumumkan pada warga Banten merupakan kebohongan publik. Dia mengada-ngada atas pengukuhannya sebagai sultan yang ke-18,” ujarnya.
Suhaemi yang keturunan dan pengurus kenadziran Banten menjelaskan, warga sekitar sangat kecewa karena pihaknya tidak dilibatkan dalam acara pengukuhan tersebut. Banyak warga yang tak mengetahui atas pengukuhan Bambang sebagai sultan Banten yang ke -18.
Akibatnya, warga merasa kaget setelah mendengar adanya pengumuman yang disebarkan pada warga sekitar kenadziran Banten bahwa ada yang mengaku sebagai sultan yang ke -18.
“Penolakan ini juga bukan saja dari warga RW 11 tapi juga pengurus-pengurus lain yang masih berhubungan dengan keluarga kesultanan Banten. Untuk itu kami menyatakan sikap bahwa apa yang dilakukan Bambang sangat mengecewakan dan meresahkan Juriyat-Juriyat yang ada di kenadziran Banten. Sejak kecil Kami baru dengar kalau sekarang ada yang mengaku sultan ke-18 . Dan ia ingin menguasai dan mengelola aset kesultanan Banten seperti Masjid Agung Banten dan makam para leluhur kesultanan Banten,” paparnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Forum Komunikasi dan Informasi Dzurriyat Kesultanan Banten (FKIDKB) di bidang hukum Tubagus Amri Wardhana, SH, MH mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait informasi dan pemberitaan yang dilakukan oleh Bambang sebagai turunan Sultan yang ke -18. Menurutnya sikap Bambang sangat meresahkan warga Banten, khususnya para Dzurriyat kenadziran kesultanan Banten.
Banyak pihak keluarga kenadziran kesultanan Banten yang di Kota dan kabupaten di wilayah Banten resah dan meminta klarifikasi agar mengkonfirmasi kebenaran terkait adanya sultan Banten yang ke -18.
“Untuk itu kami yang juga Dzurriyat kenadziran kesultanan Banten merasa peduli dengan dan membentuk tim 9 yang anggotanya merupakan para Dzurriyat kenadziran kesultanan Banten untuk mengurus aspirasi warga terkait penobatan Bambang sebagai Sultan ke-18,”ujar Agus yang juga ketua tim 9.
Menurut Agus, Bambang sudah melewati batas. Secara sosial ia sudah melanggar etika yang terbangun di kenadziran kesultanan Banten dan secara hukum negara ia sudah melanggar.
“Pertama secara etika penobatannya sebagai sultan dia tidak melibatkan Dzurriyat dan keturunan keluarga Kesultanan Banten. Padahal bukan demikian. Dan yang ke dua ia ingin menguasai asset kenadziran kesultanan Banten seperti mengelola masjid agung Banten dan makam para leluhur Banten, sampai-sampai ia membuat maklumat yang isinya agar Tubagus Ahmad Abbas Wasse yang sebagai ketua kenadziran Banten menyerahkan asset kenadziran Banten dalam waktu 1×24 jam, dalam maklumat tersebut ada tembusan Kapolres juga, padahal kapolres tak merasa merekomendasikanya, jadi ini sangat meresahkan,” paparnya.
Untuk diketahui, penobatan Ratu Bagus Bambang Wisanggeni sebagai Sultan ke-18 dilakukan bertepatan dengan perayaan Maulid nabi di Komplek Masjid Agung Banten Lama, Minggu (11/12) lalu.
Penobatan tersebut disebut-disebut dihadiri para kyai dari berbagai daerah seperti KH Abuya Muhtadi dari Cidahu, Pandeglang, KH Busro dari Malingping, KH Nursyid Abdullah dari Tangerang, KH Tohir Toha dari Kasemen, Kota Serang, H Edi Sutisna, KH Baehani, dan H Aris Haelani.
Hingga berita ini diturunkan, Radar Banten Online belum berhasil menkonfirmasi Ratu Bagus Bambang Wisanggeni maupun perwakilannya. (Adef)